Minggu, 04 November 2012

POLA MANAJEMEN KOPERASI

 PENGERTIAN MANAJEMEN DAN PERANGKAT ORGANISASI
   Menurut G. Terry defenisi Manajemen adalah “Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan”.
Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluarga
 Manajemen Organisasi Koperasi
Mengenal Perangkat Organisasi Koperasi
Perangkat mengandung pengertian sejumlah alat atau perlengkapan yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Dalam konsep koperasi pernagkat tersebut minimal terdisri atas 3 hal yaitu;
1. Rapat Anggota
2. Pengurus
3. Pengawas

 Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenag RA diantaranya adalah
a. Menetapkan Anggaran Dasar /ART
b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
d. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
e. Amalgamasi dan pembubaran koperasi

Pengurus
Pengurus koperasi merupakan pemegang kuasa Rapat Anggota untuk mengelola koperasi.
Pada prinsipnya RAT diselenggarakan dan dipimpin oleh pengurus tetapi pengurus dapat diserahakan kepada anggota pada saat pertanggungjawaban pengurus.
Pengurus berwenang:
a. Mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
b. Melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
c. Memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan

 Pengawas
  Pada prisipnya tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan RapatAangoota.. apabila pengawas menemukan penyimpangan maka itu harus dikonsultasikan kepada pengurus untuk diambil tindakan, selanjunya hasil pengawasan dilaporkan kepada Rapat Anggota.

MANAJER
  seorang ahli riset ilmu manajemen, mengemukakan bahwa ada sepuluh peran yang dimainkan oleh manajer di tempat kerjanya. Ia kemudian mengelompokan kesepuluh peran itu ke dalam tiga kelompok 
pertama: adalah peran antar pribadi, yaitu melibatkan orang dan kewajiban lain, yang bersifat seremonial dan simbolis. Peran ini meliputi peran sebagai figur untuk anak buah, pemimpin, dan penghubung
kedua: adalah peran informasional, meliputi peran manajer sebagai pemantau dan penyebar informasi, serta peran sebagai juru bicara
ketiga: adalah peran pengambilan keputusan, meliputi peran sebagai seorang wirausahawan, pemecah masalah, pembagi sumber daya, dan perunding. (Henry Mintzberg)


 Partisipasi Anggota

Partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh :
1. Kesesuaian antara Output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan ara anggotanya
2. Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan pelayanan koperasi
3. Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi


 Pendekatan Sistem pada Koperasi

Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial
(pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam
ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar